Informasi Keuangan
Daftar Rancangan Peraturan
Profil Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Profil Pimpinan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Rencana Kerja dan Anggaran
Kalender kegiatan
Laporan Tahunan
Laporan Keuangan
Laporan Kinerja
Ringkasan Laporan PPID
Informasi Keuangan
Daftar Rancangan Peraturan
Profil Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
visi:
Indonesia Pusat Peradaban Maritim Dunia Untuk
Mewujudkan “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri,
dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong”
misi:
1. Misi ke-1 : Peningkatan kualitas manusia Indonesia;
2. Misi ke-2 : Struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing;
3. Misi ke-3 : Pembangunan yang merata dan berkeadilan;
4. Misi ke-4 : Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan;
5. Misi ke-5 : Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa;
Tugas
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mempunyai tugas:
- “Menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi”
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyelenggarakan fungsi :
- koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kemaritiman dan investasi;
- pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga terkait dengan isu di bidang kemaritiman dan investasi;
- pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang kemaritiman dan investasi;
- pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet;
- penyelesaian isu di bidang kemaritiman dan investasi yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar Kementerian/Lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenko Marves;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kemenko Marves;
- pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kemenko Marves; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat 10340, Indonesia
+62-21-23951100
+62-21-3141790