Tugas
Menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kemenko Marves.
Fungsi
Koordinasi kegiatan Kemenko Marves;
Koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran Kemenko Marves;
Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi Kemenko Marves;
Pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana;
Koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan advokasi hukum;
Penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara dan pengelolaan pengadaan barang/jasa;
Pengelolaan data dan sistem informasi; dan
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator.