Profile PPID

 

Tugas dan Fungsi

 

Tugas

Menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kemenko Marves.

Fungsi

Koordinasi kegiatan Kemenko Marves;

Koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran Kemenko Marves;

Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi Kemenko Marves;

Pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana;

Koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan advokasi hukum;

Penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara dan pengelolaan pengadaan barang/jasa;

Pengelolaan data dan sistem informasi; dan 

Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator.

Struktur Organisasi